Search

Kredit Macet Fintech Lending Tembus 3,06%, Berbahayakah? - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi buka suara mengenai kredit macet yang sudah mencapai Rp 322,82 miliar atau tembus 3,06% pada Agustus 2019.

Hendrikus menilai bahwa angka tersebut tidak berbahaya, bahkan cenderung masuk akal.

"Karena jumlah peminjam dan nilai pinjaman terus meningkat. Masa iya NPL malah menurun?  Justru OJK melihat ketika anda berani memberi pinjaman jumlah peminjam baru dan meningkatkan NPL, itu logis, " kata Hendrikus saat ditemui di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2019).

Pasalnya, lanjut dia apabila NPL ditekan harus rendah, akan membuat industri fintech lending lesu. Karena dikhawatirkan fintech justru mundur menjalankan usahanya.


Pinjaman online, lanjut Hendrikus merupakan bisnis model yang berasal dari masyarakat, untuk masyarakat. Dari rakyat, untuk rakyat.

"Artinya, biar masyarakat yang memutuskan. Ketika OJK mengatakan tingkat bunga hanya boleh 2%, kira-kira mau tidak meminjamnkan bunga 2%, sementara yang meminjam itu risiko tinggi. Tidak mau kan?" ujarnya.

"Itulah ketika pinjaman model dari rakyat untuk rakyat, maka kami membiarkan masyarakat yang menentukan tingkat bunga level risiko yang diinginkan dan ke mana uang akan dipinjamkan, ke sektor konsumtif atau produktif," kata dia melanjutkan.

Merujuk data OJK, akumulasi realisasi pinjaman yang telah disalurkan oleh Fintech Lending per Agustus 2019 sebesar Rp 54,71 triliun. Nilai ini tumbuh 141,40% year to date (ytd) dari posisi akhir Desember 2018 yang mencapai Rp 22,66 triliun.

Adapun jumlah akumulasi rekening lender per Agustus 2019 sebanyak 530.385 entitas. Angka ini, naik 155,60% secara ytd. Jumlah transaski peminam (borrower), sebanyak 12,83 juta entitas atau meningkat 194% ytd.

(roy/roy)

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terkini - Google Berita
October 10, 2019 at 03:08PM
https://ift.tt/2Mza7Ko

Kredit Macet Fintech Lending Tembus 3,06%, Berbahayakah? - CNBC Indonesia
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kredit Macet Fintech Lending Tembus 3,06%, Berbahayakah? - CNBC Indonesia"

Post a Comment


Powered by Blogger.