KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan penangguhan pembayaran atau menggratiskan biaya tarif listrik untuk pelanggan golongan 450 VA dan diskon 50 persen untuk golongan 900 VA bersubsidi.
Periode penggratiskan dan diskon tarif listrik dilakukan pada April, Mei, dan Juni 2020.
Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diberikan sebagai bantuan atas dampak kebijakan pembatasan sosial skala besar yang diterapkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona lebih luas.
PLN langsung menjalankan langkah taktis untuk melaksanakan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA).
Serta memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
Hal ini dilakukan sebagai tindakan konkrit dan kepedulian PLN dalam upaya untuk meringankan beban masyarakat akibat wabah pandemi Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Listrik Gratis untuk Warga Miskin Bisa 3 Bulan Lebih
Mekanisme listrik gratis pelanggan pra bayar
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, pihaknya langsung menyiapkan pelaksanaan teknis atas kebijakan tersebut.
Pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pasca-bayar dan prabayar atau menggunakan token.
"Untuk yang pasca-bayar, tidak ada masalah, karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran" ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (1/4/2020).
Sementara untuk pelanggan golongan 450 VA pra bayar setiap bulan akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.
Bisnis - Terbaru - Google Berita
April 02, 2020 at 06:15AM
https://ift.tt/2UYrngi
Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Dimulai April Ini, Berikut Mekanismenya - Kompas.com - KOMPAS.com
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Dimulai April Ini, Berikut Mekanismenya - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment