Search

Token Listrik Gratis Bulan Mei, Ini Cara Klaim Via Whatsapp dan Website PLN - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com – Para pelanggan listrik PLN untuk kategori tertentu mendapatkan keringanan biaya listrik selama tiga bulan, sejak April hingga Juni 2020, sebagai bagian dari upaya menekan dampak virus corona bagi masyarakat.

Mei 2020 merupakan bulan kedua klaim token listrik gratis dan diskon biaya listrik.

Adapun, keringanan itu untuk pelanggan dengan kategori:

  • Pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 volt ampere (VA)
  • Pemberian diskon 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubsidi 900 VA.

Ketentuan soal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Bagi Anda yang belum melakukan klaim keringanan biaya listrik PLN, masih ada kesempatan untuk mendapatkannya pada bulan Mei ini.

Sementara, bagi Anda yang ingin kembali mendapatkan subsidi, dapat kembali mengajukan klaim.

Cara klaim via website PLN dan Whatsapp

Bagi pelanggan pascabayar atau yang tidak menggunakan pulsa listrik, listrik gratis maupun diskon akan secara otomatis terpotong dalam tagihan listrik bulanan.

Sementara, bagi pelanggan prabayar atau pulsa listrik, maka klaim token listrik gratis bisa dilakukan melalui website PLN dan Whatsapp.

Website

  1. Buka website PLN di www. pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
  2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.
  3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Whatsapp

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terbaru - Google Berita
May 01, 2020 at 11:09AM
https://ift.tt/35lDOHM

Token Listrik Gratis Bulan Mei, Ini Cara Klaim Via Whatsapp dan Website PLN - Kompas.com - KOMPAS.com
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Token Listrik Gratis Bulan Mei, Ini Cara Klaim Via Whatsapp dan Website PLN - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment


Powered by Blogger.