Search

Setop Produksi Mobil Sementara, Karyawan Pabrik Honda Tetap Digaji Penuh - Detikcom

Jakarta -

Pandemi corona turut menggerogoti industri otomotif di Tanah Air. Salah satu merek yang terdampak adalah Honda Prospect Motor. Produsen mobil ini terpaksa menyetop produksi selama dua minggu guna menghadapi krisis virus corona.

Langkah ini untuk dilakukan perusahaan tetap berlangsung, mempertahankan pekerja, dan mencegah kebangkrutan di sektor vital manufaktur.

"Karena situasi pasar yang berubah dengan cepat, kami terus menyesuaikan strategi kami untuk memenuhi permintaan pelanggan sambil tetap menjaga kondisi stok level yang sehat," jelas Business Innovation and Marketing and Sales Director PT. Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy, saat dihubungi detikcom, Rabu (1/4/2020).

Adapun dengan pemberhentian sementara itu, para karyawan pabrik Honda di Karawang, Jawa Barat dirumahkan untuk sementara. Billy menambahkan para pekerja yang dirumahkan selama 2 minggu tetap mendapat gaji penuh.

"Di periode tersebut, karyawan tertentu yang berhubungan langsung dengan proses produksi dirumahkan," ujarnya.

"Selama dirumahkan, karyawan tetap mendapatkan full payment sesuai dengan aturan yang berlaku," sambung Billy.

Saat dirumahkan, karyawan juga dihimbau untuk tidak keluar dari rumah mengikuti kampanye phsical distancing yang dianjurkan pemerintah.

"Namun kami secara tegas meminta seluruh karyawan tersebut untuk mengikuti peraturan dan arahan dari pemerintah pusat dan daerah untuk menghindari resiko terinfeksi corona," kata Billy.

Simak Video "Kasus WNI Positif Corona Kini Mencapai 309"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/din)

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terbaru - Google Berita
April 02, 2020 at 12:11PM
https://ift.tt/2xHilwt

Setop Produksi Mobil Sementara, Karyawan Pabrik Honda Tetap Digaji Penuh - Detikcom
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Setop Produksi Mobil Sementara, Karyawan Pabrik Honda Tetap Digaji Penuh - Detikcom"

Post a Comment


Powered by Blogger.