Search

Tagihan Listrik Gratis 3 Bulan Sudah Berlaku - detikFinance

Jakarta -

Pemerintah memberikan keringanan untuk biaya jasa listrik selama tiga bulan ke depan. Setidaknya, pengguna listrik reguler 450 VA tagihan listriknya akan diberikan secara gratis selama tiga bulan, sementara itu bagi pengguna 900 VA hanya akan membayar setengah dari tagihannya saja alias diskon 50%.

Lalu bagaimana cara listrik gratis ini disalurkan bagi pengguna listrik prabayar alias token?

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana memaparkan pemerintah akan memberikan keringanan sejumlah penggunaan maksimum KWh selama tiga bulan ke belakang. Untuk golongan 450 VA, mulai April, Mei, hingga Juni akan mendapatkan listrik gratis sebesar jumlah penggunaan maksimum di tiga bulan sebelumnya dari Januari ke Maret.

"Untuk prabayar golongan 450, atau yang beli token, itu diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan. Kami dan PLN, sudah punya profile-nya pelanggan dan mereka ketahuan beli maksimumnya dalam 3 bulan terakhir itu berapa," kata Rida lewat video conference kepada wartawan, Rabu (1/4/2020).

"Itu lah yang kita berikan secara gratis 3 bulan ke depan, angka maksimumnya dia beli selama 3 bulan kemarin," sambungnya.

Sementara itu untuk pelanggan golongan 900 VA, pemerintah tetap menggunakan angka pembelian listrik maksimum selama tiga bulan sebelumnya. Nantinya, setengah jumlah listrik dari angka tersebut akan digratiskan.

"Sementara untuk prabayar atau token 900 VA, persis seperti yang 450 VA hanya saja mereka tidak gratis, mereka hanya mendapatkan daya gratis 50% dan itu berlaku tiga bulan untuk April, Mei, dan Juni," ujar Rida.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi menambahkan, cara untuk mengecek dan menggunakan listrik gratis ini sama seperti saat implementasi diskon saat terjadi black out. Nantinya pemerintah akan menyiapkan aplikasi, di sana masyarakat tinggal memasukkan ID pengguna listrik, lalu akan mendapatkan kode voucher.


"Jadi udah ada aplikasi konsumen, nanti tinggal masukin ID pelanggan, lalu akan dapat voucher, dan tinggal masukkan saja. Jadi saya rasa sudah cukup valid diimplemetasikan ketika black out," ujar Hendra.

Pemerintah sendiri akan menggelontorkan Rp 3,5 triliun untuk memberikan insentif biaya listrik bagi rakyat miskin. Bagaimana perhitungannya?

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terbaru - Google Berita
April 02, 2020 at 06:32AM
https://ift.tt/3bHxqNa

Tagihan Listrik Gratis 3 Bulan Sudah Berlaku - detikFinance
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tagihan Listrik Gratis 3 Bulan Sudah Berlaku - detikFinance"

Post a Comment


Powered by Blogger.