Search

Berkaca dari Kasus Harley dan Brompton, Peran Komisaris BUMN Akan Diperkuat - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara ingin peran komisaris di perusahaan pelat merah diperkuat demi mencegah kasus korupsi maupun pelanggaran lainnya.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyampaikan hal itu berkaca dari kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia.

Kasus ini terbongkar berkat Komite Audit bentukan Komisaris Garuda.

"Pertama penguatan komisaris, contohnya Garuda ini yang melakukan audit bukan (Kementerian) BUMN tapi komisaris yang memang ada di Garuda sendiri. Hasil komite audit merekalah yang akhirnya temukan proses kasus di Garuda," kata Arya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Kementerian BUMN Tunggu RUPS untuk Tunjuk Dirut Garuda yang Baru

Menurut Arya, peran komisaris di BUMN selama ini sering dipandang sebelah mata. Padahal, kata Arya, para komisaris sudah dibayar oleh negara untuk mengawasi perusahaan-perusahaan milik negara.

"Merekalah yang akan jadi perpanjang tangan kemrnterian. Kami akan audit, Pak Erick Thohit akan audit rapat dengan komut dan dirut. Mereka akan libatkan keduanya ini akan jadi bahan penguatan," ujar Arya.

Ia mengatakan, penguatan komisaris itu salah satunya diwujudkan dengan menempatkan sosok-sosok yang dinilai berintegritas seperti Basuki Tjahaja Purnama di Pertamina atau Chandra Hamzah di Bank Tabungan Nasional.

Di sisi lain, Arya tidak memungkiri bahwa peran penegak hukum juga mesti dioptimalkan dalam mengawasi BUMN.

Ia mencontohkan Ditjen Bea dan Cukai yang dilibatkan dalam kasus Harley Davidson dan sepeda Brompton serta Kejaksaan Agung dalam kasus Jiwasraya.

"Jadi kalau ke depan ada kasus seperti itu , ada laporan masyarakat malah kita akan dorong pihak berwajib dan aparat untuk lakukan penyelidikan. Kalau ada maka akan ada tindakan langsung dari Pak Menteri BUMN," kata Arya lagi.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bakal memberhentikan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara.

Ari dicopot dari jabatannya karena menyelundupkan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton dalam penerbangan Garuda.

“Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Soal Penyelundupan Harley dan Brompton di Garuda, Mengapa Orang Malas Bayar Pajak?

Erick pun memaparkan, Ari Ashkara telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.

Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam.

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terkini - Google Berita
December 05, 2019 at 09:50PM
https://ift.tt/34WPqQD

Berkaca dari Kasus Harley dan Brompton, Peran Komisaris BUMN Akan Diperkuat - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Berkaca dari Kasus Harley dan Brompton, Peran Komisaris BUMN Akan Diperkuat - Kompas.com - Nasional Kompas.com"

Post a Comment


Powered by Blogger.