JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengaku mendukung sepenuhnya keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait penataan anak dan cucu di perusahaan berplat merah. Hal itu menyusul terbitnya pelarangan sementara (moraturium) perusahaan BUMN untuk membentuk anak usaha dan perusahaan patungan (joint venture).
Baca Juga: Mahaka Ada Proyek dengan Garuda, Erick Thohir: Sah-Sah Saja
Larangan ini tercantum dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN. Beleid tersebut ditandatangani Erick pada 12 Desember 2019.
Plt.Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal menyatakan, pihaknya bersama dewan komisaris akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan anak dan cucu perusahaan. Selain itu akan lebih memfokuskan bisnis anak usaha yang menunjang bisnis utama yaitu penerbangan.
"Kami juga berkomitmen dengan saat ini telah menghentikan pengembangan dan meninjau ulang pendirian anak/cucu perusahaan yang baru, yang tidak sesuai dengan core bisnis penerbangan," ujar Fuad dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/12/2019).
Baca Juga: Anak Cucu Garuda Indonesia Tak Produktif Segera Ditutup
Adapun saat ini Garuda Indonesia memiliki 7 anak perusahaan dan 19 cucu perusahaan dengan berbagai bidang usaha. Diantaranya seperti maskapai penerbangan berbiaya murah (low cost carrier/LCC), ground handling, inflight catering, maintenance facility, jasa teknologi informasi, jasa reservasi, perhotelan, transportasi darat, e-commerce & market place, jasa ekspedisi kargo, hingga tour & travel.
Bisnis - Terkini - Google Berita
December 14, 2019 at 10:03AM
https://ift.tt/2PNnZ5y
Garuda Pasrah Anak dan Cucu Usahanya Ditertibkan Erick Thohir - Okezone Economy
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Garuda Pasrah Anak dan Cucu Usahanya Ditertibkan Erick Thohir - Okezone Economy"
Post a Comment