JAKARTA, KOMPAS — Meskipun harga emas kian berkilau, masyarakat diimbau tetap berhati-hati dan tak tersilaukan logam mulai itu. Sejumlah pihak menilai kenaikan harga emas saat ini bersifat sementara dan tidak berkelanjutan.
Situs Dewan Emas Dunia mencatat, harga emas pada 21 Februari 2020 waktu setempat berada di posisi 1.643,3 dollar Amerika Serikat (AS) per ounce (oz). Harga emas ini telah meningkat dari awal Januari 2020 yang senilai 1.527,1 dollar AS per oz.
Berdasarkan situs logammulia.com yang dikelola PT Antam Tbk, harga emas pada Minggu ini mencapai Rp 804.000 per gram. Harga itu jauh lebih mahal jika dibandingkan harga emas pada awal Januari 2020 yang mencapai Rp 762.000 per gram.
Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan menilai melonjaknya harga emas bukan karena faktor kebutuhan atau kelangkaan barang. Melejitnya harga emas itu lebih karena kekhawatiran investor terhadap dampak wabah virus korona baru (Covid-19) sehingga berinvestasi ke produk investasi yang lebih aman.
”Kenaikan harga emas itu bersifat sementara dan tak berkelanjutan,” kata Alfred saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (23/2/2020).
Kenaikan harga emas itu bersifat sementara dan tak berkelanjutan.
Oleh sebab itu, Alfred mengimbau masyarakat agar tak terlalu ”silau” dengan kenaikan harga emas. Tren peningkatan harga emas saat ini memang membuka ruang untuk perdagangan, tetapi masyarakat tetap mesti hati-hati.
Alfred memperkirakan, harga emas dapat terus naik hingga menembus angka psikologis di posisi 1.700 dollar AS per oz. Akan tetapi, apabila kasus Covid-19 dapat teratasi dan industri di China sudah mulai beroperasi, harga emas dunia diperkirakan dapat terkoreksi hingga ke posisi 1.570 dollar AS per oz-1.580 dollar AS per oz.
Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Dian Ayu Yustina, mengemukakan, emas merupakan instrumen investasi yang tergolong aman. Investor cenderung lebih berminat pada emas daripada obligasi berdenominasi dollar AS atau yen yang masih tergolong volatil.
Saat ini, terjadi fenomena risk-off (menghindari risiko) di kalangan investor sehingga beralih ke emas. Fenomena ini berakar dari penyebaran Covid-19 yang berasal dari China dan berpotensi berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia.
”Semakin tinggi kasus Covid-19, semakin banyak investor yang beralih ke emas. Sebaliknya, apabila Covid-19 teratasi, investor akan kembali pada instrumen yang berisiko, seperti saham,” katanya.
Saat ini, terjadi fenomena risk-off (menghindari risiko) di kalangan investor sehingga beralih ke emas.
Baca juga : Agen Perjalanan Merana karena Virus Korona
Manajer Eksekutif Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) Guladi berpendapat, kenaikan harga emas akan berpengaruh pada peningkatan omzet perusahaan gadai dengan barang jaminan emas asalkan taksiran harganya menggunakan tren harga pasar. Peningkatan omzet itu berkorelasi dengan penyaluran pinjaman.
Secara jangka panjang, gadai dengan jaminan emas masih memiliki pangsa pasar di kalangan masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan pengajuan izin sejumlah usaha gadai swasta khusus barang jaminan emas ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Covid-19 Tebar Ancaman Resesi Ekonomi
Banyak menjual
Peningkatan harga emas memengaruhi pola transaksi di tengah masyarakat. ”Akhir-akhir ini, lebih banyak pengunjung yang menjual dibandingkan membeli. Kalau beli, mungkin harganya kemahalan,” kata Ahan, penjaga Toko Emas Mulia di Cikini Gold Center, Jakarta.
Ahan memperkirakan, jumlah pengunjung yang menjual mencapai dua kali lipat dari yang membeli. Rata-rata pengunjung menjualnya di harga Rp 350.000-Rp 400.000 per gram untuk emas berukuran 22 karat.
Arifatus Hikmah R (23), akademisi yang tinggal di Bandung, Jawa Barat, menambah investasi 1 gram emas lantaran kenaikan harga yang saat ini terjadi. Biasanya alokasi emas yang dia investasikan sebesar 2-3 gram per bulan.
Di sisi lain, Adinda Pryanka (27), pegawai swasta di Jakarta, tak menjadikan kenaikan harga sebagai alasan menambah investasi. Dia juga memiliki investasi reksa dana, tetapi tak serta-merta memindahkan alokasinya ke emas.
”Bagi saya, penambahan investasi bergantung pada adanya tambahan pemasukan atau tidak,” katanya.
Sementara, Alfred meminta masyarakat sebaiknya tak buru-buru membeli emas sebagai instrumen investasi karena masih ada potensi koreksi harga. Namun, apabila masyarakat terbiasa menabung emas secara rutin, kebiasaan itu bisa dilanjutkan dengan alokasi yang sudah dipertimbangkan.
Bisnis - Terbaru - Google Berita
February 23, 2020 at 07:36PM
https://ift.tt/32jyDqt
Jangan Tersilaukan Kenaikan Harga Emas – Bebas Akses - kompas.id
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jangan Tersilaukan Kenaikan Harga Emas – Bebas Akses - kompas.id"
Post a Comment